Selasa, 22 Maret 2011

jamaah naqsabandiyah

jamaah naqsabandiyah
naqsabandiyah
Sejarah Thariqat Naqsabandiyah-Qadiriyah di Indonesia

Dua pengikut aliran sufi terbesar di dunia, yaitu Thariqat Qadiriyyah dan
Naqshabandiyyah, kedua-duanya terdapat di Indonesia. Tidak diketahui secara
pasti bagaimana paham Qadiriyyah datang ke Indonesia. Tetapi Naguib al-Attas
memberitahukan bahwa penyair Hamzah Fansuri (Sumatera Utara) adalah pengikut
Thariqat Qadiriyyah.

Telah diketahui, bahwa rujukan pengikut Qadiriyyah adalah Syaikh Abd al-Qâdir
al-Jaylânî, sebagaimana ditemukan dalam puisi Fansuri, yang berdomisili di
Aceh pada pertengahan abad 16. Sebagai tambahan, bahwa dalam prosa Fansuri
tertulis Syaikh Sufi terkenal seperti Abû Yazid al-Bustamî, Junayd
al-Baghdâdi, Manshûr al-Hallaj, Jalaluddin Rumi, Ibn Arabi, Jami, Attar, dan
beberapa syaikh lainnya.

Diungkapkan bahwa orang pertama yang memperkenalkan Qadiriyyah adalah Syikh
Yusuf Makassar (1626-1699). Guru Qadiriyyahnya, Muhammad Jailani ibn Hasan
ibn Muhammad al-Hamid, seorang imigran dari Gujarat bersama pamannya Nur
al-Dîn al-Raniri. Di Yaman, Syaikh Yusuf belajar ajaran Naqshabandiyyah dari
Syaikh terkenal dari Arab, Muhammad Abd al-Baqi. Sufi lainnya dari Aceh, Abd
al-Rauf al-Sinkili, yang belajar di Madinah pada pertengahan abad 17 di
bawah bimbingan Syaikh Ahmad al-Qushashi dan Ibrahim al-Qurani, dimana
mereka merupakan Guru Paham Qadariyyah.

Lombard menginformasikan kepada kita, bahwa asal muasal Thariqat
Naqsabandiyyah di Indonesia, ditunjukkan dengan pernyataan L.W.C van den
Berg, bahwa ketika dia datang aktivitas Thariqat Naqsabandiyyah telah ada di
Aceh dan Bogor, dimana dia menyaksikan dzikir Naqsabandiyyah sebagai
aktivitas utama. Kemudian dia menggambarkan kedatangan Thariqat
Naqsabandiyyah di wilayah Medan, tepatnya di Langkat.

Penulis berikutnya menggambarkan bahwa Syaikh Abd al-Wahhab Rokan al-Khalidi
al-Naqshabandi memperkenalkan Naqsabandiyyah ke Riau. Setelah menghabiskan
waktu selama 2 tahun di Malaysia dalam rangka berdagang, beliau pergi ke
Makkah dan belajar di bawah bimbingan Syaik Sulaiman al-Zuhdi. Pada tahun
1845, beliau mendapatkan sertifikat dan kembali ke Riau kemudian mendirikan
perkampungan Thariqat Naqsabandiyyah dengan nama Bab al-Salâm . Pada abad
ke-19, Thariqat Naqshabandiyyah mempunyai cabang di Makkah, dimana menurut
Trimingham, salah satu Syaikh Naqshabandiyyah dari Minangkabau (Sumatera
Barat) juga aktif pada tahun 1845. Dari Makkah, Thariqat Naqshabandiyyah
tersebar luas ke berbagai negara termasuk ke Indonesia, melalui jamaah haji
setiap tahun. Kedua Thariqat tersebut muncul pada abad ke-7 dan 8 Hijriyyah
(abad ke-12/13 Masehi).

Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah mempunyai peranan penting dalam
kehidupan muslim Indonesia. Dan yang sangat penting adalah membantu dalam
membentuk karakter masyarakat Indonesia. Bukan karena Syaikh Ahmad Khatib
Sambas sebagai pendiri adalah orang lokal (Indonesia) tetapi para pengikut
kedua Thariqat ini ikut berjuang dengan gigih terhadap imperialisme Belanda
dan terus berjuang melalui gerakan sosial-keagamaan dan institusi pendidikan
setelah kemerdekaan.

Survey tentang sejarah Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah mempunyai
hubungan yang erat dengan pembangunan masyarakat Indonesia. Thariqat ini
merupakan salah satu keunikan masyarakat muslim Indonesia, bukan karena
alasan yang dijelaskan di atas, tetapi praktek-praktek Thariqat ini
menghiasi kepercayaan dan budaya masyarakat Indonesia. Selanjutnya, Syaikh
Sambas tidak mengajarkan kedua Thariqat ini secara terpisah, tetapi dalam
satu kemasan (penggabungan kedua Thariqat).

Sejarah Singkat Syaikh Sambas

Syaikh Khatib Sambas dilahirkan di Sambas, Kalimantan Barat. Beliau
memutuskan untuk pergi menetap di Makkah pada permulaan abad ke-19, sampai
beliau wafat pada tahun 1875. Diantara guru beliau adalah Syaikh Daud ibn
Abdullah al-Fatani, seorang syekh terkenal yang berdomisili di Makkah,
Syaikh Muhammad Arshad al-Banjari, dan Syekh Abd al-Samad al-Palimbani.
Menurut Naquib al-Attas, Khatib Sambas adalah Syaikh Qadiriyyah dan
Naqshabandiyyah. Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa beliau adalah salah satu
guru dari Syaikh Nawawi al-Bantani, yang mahir dalam berbagai disiplin ilmu
Islam.

Zamakhsari Dhafir menyatakan bahwa peranan penting Syaikh Sambas adalah
melahirkan syaikh-syaikh Jawa ternama dan menyebarkan ajaran Islam di
Indonesia dan Malaysia pada pertengahan abad ke-19.

Kunci kesuksesan Syaikh Sambas ini adalah bahwa beliau bekerja sebagai fath
al-Arifin, dengan mempraktekkan ajaran sufi di Malaysia yaitu dengan bay'a,
zikir, muraqabah, silsilah, yang dikemas dalam Thariqat Qadiriyyah wa
Naqshabandiyyah.

Gambaran Disiplin Ilmu Syaikh Sambas

Masyarakat Jawa dan Madura, mengetahui disiplin ilmu Syaikh Sambas melalui
ajaran-ajarannya setelah beliau kembali dari Makkah. Dikatakan bahwa Syaikh
Sambas merupakan Ulama yang sangat berpengaruh, dan juga banyak melahirkan
ulama-ulama terkemuka dalam bidang fiqh dan tafsir, diantaranya Syaikh Abd
al-Karim Banten. Abd al-Karim terkenal sebagai Sulthan al-Syaikh, beliau
menentang keras imperialisme Belanda pada tahun 1888 dan kemudian
meninggalkan Banten menuju Makkah untuk menggantikan Syaikh Sambas.

Sebagian besar penulis Eropa membuat catatan salah, mereka menyatakan bahwa
sebagian besar Ulama Indonesia bermusuhan dengan pengikut Sufi. Hal
terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syaikh Sambas adalah sebagai
seorang Ulama, dimana tuduhan penulis Eopa tersebut tidak tepat ditujukan
kepada beliau. Syaikh Sambas dalam mengajarkan disiplin ilmu Islam bekerja
sama dengan syaikh-syaikh besar lainnya yang bukan pengikut thariqat seperti
Syaikh Tolhah dari Cirebon, dan Syaikh Ahmad Hasbullah ibn Muhammad dari
Madura, dimana mereka berdua pernah menetap di Makkah.

Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabhandiyyah menarik perhatian sebagian masyarakat
muslim Indonesia, khususnya di wilayah Madura, Banten, dan Cirebon, dan pada
akhir abad ke-19 Thariqat ini menjadi sangat terkenal. Thariqat Qadiriyyah
wa Naqshabandiyyah tersebar luas melalui Malaysia, Singapura, Thailand, dan
Brunei Darussalaam.

Periode Setelah Syaikh Sambas

Pada tahun 1970, ada 4 tempat penting sebagai pusat Thariqat Qadiriyyah wa
Naqshabandiyyah di pulau Jawa yaitu: Rejoso (Jombang) di bawah bimbingan
Syaikh Romli Tamim, Mranggen (Semarang) di bawah bimbingan Syaikh Muslih,
Suryalaya (Tasikmalaya) di bawah bimbingan Syaikh Ahmad Sahih al-Wafa Tajul
Arifin (Mbah Anom), dan Pagentongan (Bogor) di bawah bimbingan Syaikh Thohir
Falak. Rejoso mewakili garis aliran Ahmad Hasbullah, Suryalaya mewakili
garis aliran Syaikh Tolhah dan yang lainnya mewakili garis aliran Syaikh Abd
al-Karim Banten dan penggantinya.

Pada prakteknya, ajaran Thariqat disampaikan melalui ceramah umum di masjid
atau majelis ta'lim di rumah salah satu anggota Thariqat. Sehingga tidak
mengagetkan jika selama masa ceramah umum, tidak ada materi yang terekam
dengan cermat. Bagaimanapun juga, di bawah bimbingan Mbah Anom, mempunyai
kontribusi yang besar, dimana ajaran thariqat dibukukan dalam sebuah kitab
berjudul Miftah ash-Shudur. Tujuan dari kitab ini adalah untuk mengajarkan
teori dan praktek Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah sebagai usaha
mencapai kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Hasil usahanya
yang lain terkemas dalam kitab Uqud al-Juman, al-Akhlaq al-Karimah, dan buku
Ibadah sebagai Metode Pembinaan Korban Penyalahgunaan Narkotika dan
Kenakalan Remaja.

Peranan Thariqat dalam Reformasi Sosial

Maulana Syaikh Muhammad Nazim Adil telah menjelaskan bahwa setelah terorisme,
permasalahan terbesar umat manusia kedua adalah penyalahgunaan narkotika
oleh generasi muda (The Muslim Magezine, Spring 1999). Permasalahan sosial
ini bukan hanya dialami oleh bangsa Barat, tetapi juga menimpa kalangan
generasi muda seluruh dunia. Walaupun jumlah korban narkoba di negara-negara
Asia tidak sebesar di Barat, tetapi permasalahan ini menarik perhatian yang
sangat serius bagi Mbah Anom untuk mendirikan Pondok Inabah, pusat
rehabilitasi korban narkoba dengan dzikir sebagai obatnya.

Metodologi Mbah Anom didasarkan pada hasil pengalaman spiritual beliau
sebagai seorang sufi dan kepercayaannya bahwa dzikrullah mengandung
pencahayaan/penerangan, karakter khusus dan rahasia yang dapat mengobati
muslim yang mempercayainya. Hal ini didasarkan pada firman Allah: "Ingatlah
pada-Ku, maka Aku akan mengingatmu". Jasa dan keuntungan dari dzikir di
Pondok Pesantren Suryalaya dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat yang
telah pergi berobat ke sana.

Penelitian terhadap metodologi Mbah Anom pernah dilakukan oleh Dr. Emo
Kastomo pada tahun 1989. Dia melakukan evaluasi secara random terhadap 5.929
orang pasien di 10 Pondok Inabah. Dan hasilnya, 5.426 orang sembuh, 212
orang dalam proses menuju sembuh, dan 7 orang pasien meninggal dunia.

Keikutsertaan Thariqat dalam Politik

Ada tiga keikutsertaan pengikut Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah dalam
usaha mancapai Indonesia merdeka, yaitu:

Pertama, keikutsertaan para syaikh dan haji di Banten pada revolusi Juli
1888. Dilaporkan bahwa Syaikh Abd al-Karim Banten tidak tertarik dengan
akivitas politik, namun penggantinya Haji Marzuki lebih berpikiran reformis
dan sangat anti Belanda. Walaupun Thariqat tidak memimpin dalam revolusi,
tetapi Belanda khawatir dengan pengaruhnya, dan sebagian besar diantara
mereka meyakini bahwa secara umum pengikut sufi khususnya Thariqat
Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah merupakan organisasi yang mempunyai tujuan
untuk mengalahkan kekuatan kolonial.

Kedua, perlawanan yang dilakukan oleh suku Sasak, pengikut Thariqat
Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah Syaikh Guru Bangkol. Belanda mempertimbangkan
bahwa Thariqat merupakan faktor terpenting timbulnya
pemberontakan-pemberontakan. Walaupun penasehat Pemerintah Belanda Snouck
Hurgrounje memberikan masukan bahwa terlalu berlebihan untuk menilai
Thariqat sebagai usaha politik untuk melawan Belanda, pendapatnya tersebut
tidak dindahkan sampai muncul Syarikat Islam, sebuah organisasi politik yang
berdiri pada tahun 1911.

Ketiga, sekarang di Jawa ada tiga cabang terbesar Thariqat Qadiriyyah wa
Naqshabandiyyah yaitu Rejoso, Mranggen, dan Suryalaya, masing-masing
memberikan dukungan terhadap partai-partai politik, dimana beberapa diantara
mereka terlibat aktif dalam partai politik.

Gambaran Thariqat di Indonesia Sekarang

Pada tahun 1957, Jam'iyyah Ahl Thariqah Mu'tabarah didirikan oleh Nahdlatul
Ulama, yang pada saat itu juga berbentuk partai. Tujuannya adalah untuk
menyatukan semua kekuatan Thariqat dan memelihara silsilah yang dimulai dari
Nabi Muhammad Saw. Jam'iyyah ini memelihara dan mengajarkan ajaran tasawuf
dari 45 kekuatan Thariqat yang pernah ada pada tahun 1975. Syaikh Mustain
Romly dari Rejoso diangkat sebagai pimpinan Jam'iyyah ini. Pada tahun 1979,
ketika Syaikh Mustain Romli merubah afiliasi politiknya dari Partai
Persatuan Pembangunan ke Golkar, para Ulama mendirikan Jam'iyyah Ahl
al-Thariqah al-Nahdliyyah.

Pimpinan Jam'iyyah ini adalah Syaikh Haji DR. Idham Kholid, dimana pada saat
itu pernah menyambut kedatangan Syaikh Muhammad Hisham Kabbani dari
Naqsabandi Amerika Serikat pada bulan Desember 1977. Syaikh Hisham Kabbani
juga datang kemabali ke Indonesia ke acara the International Conference of
Islamic Scholars (ICIS) yang diselenggarkan oleh Nahdlatul Ulama Februari
2004.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda