Minggu, 03 April 2011

NurKholis Majid dan Pluralisme

Salah satu tokoh inti sekaligus penggagas pluralisme adalah John Hick, sebagai penyempurna atau pengembangan dari ingklusifisme. Bahwa agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju kepada keparipurnaan (ghoyah) atau tujuan akhir yang sama. Dalam pandangan John High, “Sang wujud” yang merupakan “tujuan akhir” adalah konsep universal. Sehingga timbul anggapan, bahwa semua agama itu benar, dan semua ingin mensejahterakan hidup pemeluknya. Kemudian para penganut paham pluralisme di Indonesia, seperti Cak Nur (panggilan akrab Nur Kholis Majid) dan aschabnya, mencoba mencarikan justifikasi ajaran tersebut dari nas Alqur’an. Menurut mereka, setidaknya ada empat tema pokok tentang pluralisme agama didalam Alqur’an, yaitu,

*
Pengakuan Alqur’an dalam surat Albaqoroh ayat 62 terhadap eksistensi agama-agama lain. “Orang-orang yang beriman, yahudi, nasrani dan shobi’in yang percaya kepada Allah dan hari kiamat serta menjalankan amal kebajikan akan memperoleh pahala dari tuhan mereka”. Menurut Cak Nur, titik tekan ayat ini ada pada aktivitas konkrit, artinya, masing-masing agama ditantang untuk berlomba-lomba menjalankan kebaikan.
*
Manusia diberikan kebebasan didalam mempertimbangkan dan memilih agama untuk dirinya sendiri, sebab “tidak ada paksaan dalam beragama”. (Albaqoroh 256)
*
Kesatuan kenabian. Sebagaimana dijelaskan dalam Alqur’an surat As-syura ayat 13, “Dia telah mensyariatkan bagi kamu agama sebagaimana yang diwasiatkan-Nya kepada Nuh, dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah aku wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu tegakkan agama dan jangan kamu berpecah belah didalamnya”.
*
Kesatuan pesan ketuhanan. Berpijak pada surat Annisa’ ayat 131 “Dan kepunyaan Allah lah apa yang ada dilangit dan dibumi. Dan sesungguhnya kami telah mmerintahkan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah”.

Cak Nur wa aschabihi berusaha memelintir ayat-ayat tersebut sebagai bukti kebenaran pandangan mereka tentang pluralisme. Tentu usaha tersebut tidak serta merta atau semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi sayangnya Cak Nur wa aschabihi hanya mencermati dan mengkaji ayat-ayat itu saja, lupa menela’ah ayat-ayat lain yang berhubungan dengan ayat-ayat yang telah mereka kaji. Misalnya saja,

*
Surat Albaqoroh ayat 91, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kepada Alqur’an yang diturunkan oleh Allah!”. Mereka berkata, “Kami hanya beriman kepada apa-apa yang telah diturunkan kepada kami”. Dan mereka kafir terhadap Alqur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Alqur’an adalah kitab yang haq yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah, “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika kamu orang-orang yang beriman?”.
*
Surat Annisa’ ayat 170, “Wahai manusia!. Sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan membawa kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran kamu itu sama sekali tidak merugikan Allah). Sesungguhnya apa yang dilangit dan dibumi adalah kepunyaan Allah, dan adalah Allah dzat yang maha mengetahui lagi maha bijaksana”.
*
Surat Alan’am ayat 56, “Katakanlah (wahai Muhammad) ‘Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah. Katakanlah, ‘Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”.
*
Surat Ali Imran ayat 19. “Sesungguhnya agama (yang diridloi) disisi Allah adalah agama islam”.
*
Surat Ali Imran ayat 85. “Barang siapa yang mencari selain islam sebagai agama, maka tidak akan diterima, dan dihari kiamatia termasuk orang yang merugi”.

Ayat-ayat Alqur’an tersebut telah memvonis kafir orang-orang yahudi dan nasrani, karena mereka tidak mau mempercayai Alqur’an dan tidak mau mengikuti ajaran yang telah dibawah oleh Nabi Muhammad saw. Artinya, Alqur’an mengakui adanya agama-agama lain selain islam. Tetapi tidak membenarkan anggapan paham pluralisme, bahwa semua agama itu benar. Karena hanya Islam-lah agama yang paling benar dan diridloi oleh Allah swt.
Tentang surat Albaqoroh ayat 256 “tidak ada paksaan dalam beragama”, adalah konsep toleransi antar agama, saling menghargai dan saling menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri, Sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dalam kehidupan-Nya diantara pemeluk-pemeluk agama lain. Bukan konsep pluralisme yang menganggap semua agama benar, apalagi yang sampai mencampur adukan aqidah. Na’uzhu billahi min zhaalik.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda